Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata cara tayamum dan penjelasannya lengkap


Tayamum ialah bersuci dengan menggunakan debu yang suci pada muka dan dua belah tangan sampai siku, sebagai gantinya wudhu atau mandi dengan syarat-syarat tertentu.

Seseorang yang terhalang berwudhu dan ia harus shalat dengan tayammum, maka tayammum sekali hanya dapat dipergunakan untuk mengerjakan satu fardhu, baik shalat fardhu, khutbah Jum'at atau thawaf yang wajib. Adapun untuk sunnat, maka satu tayammum disamping untuk mengerjakan satu fardhu boleh juga untuk mengerjakan beberapa perbuatan Sunnah, baik shalat sunnah, shalat jenazah, membawa Al-Qur'an dan sebagainya.

Tata cara tayamum

Syarat bertayamum ada lima perkara, yaitu :

1. Adanya halangan untuk menggunakan air karena berpergian atau sakit yang sangat parah hingga seseorang bisa mati apa bila terkena air.
2. Datangnya waktu shalat.
3. Sudah mencari air (setelah datang waktu shalat), tetapi tidak mendapatkan air.
4. Terhalangnya memakai air, atau diperlukannya air tersebut untuk diminum misalnya kita berhasil menemukan air tetapi hanya sedikit dan hanya untuk diminum.
5. Menggunakan tanah yang suci berdebu. (Dan tidak sah tayamum menggunakan debu yang bercampur dengan kapur, tepung, lumpur.

Fardlu tayamum

Fardlunya tayamum ada 4 perkara, yaitu :
1. Niat. Niat ini harus bersamaan dengan mula-mula meletakan kedua belah tangan di atas debu hingga mulai mengusap wajah
2. mengusap wajah
3. Mengusap kedua tangan sampai siku-siku
4. Tertib berurutan.

Tata cara bertayamum

Pertama siapkan tanah yang berdebu yang suci secukupnya, belum pernah digunakan untuk bertayamum, tidak bercampur dengan kapur, tepung, dan lumpur.

1. Membaca bismillahirrahmanirrahiim, lalu meletakan kedua belah telapak tangan diatas debu sambil ditekan untuk di usapkan ke muka. mulai menempelkan tangan ke muka ini harus disertai dengan niat dalam hati.

Lafadz niat tayammum

نَوَيْتُ التَّيَمُمَ لاِسْتِباحَةِفَرْضِ الصَّلاَةِللّٰهِ تَعَالىٰ
"NAWAYTUT-TAYAMMUMA LISTIBAAHATI  FARDLISH-SHOLAATI LILLAAHITA'AALA"
Artinya :
"Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah Ta'ala"

Niatnya hanya dilakukan dalam hati, bersamaan dengan mulai mengusap sebagian dari muka. Niat boleh menggunakan bahasa Arab atau bukan Arab.

2. Tangan kanan untuk mengusap separuh muka bagian kiri. Dimulai dari dahi bagian atas dengan menempelkan ujung jari-jari, lalu digerakkan kearah kiri hingga telinga, terus digerakkan ke bawah dan dalamnya ibu jari untuk kelopak.


Baca juga : Tata cara mandi wajib bagi laki-laki yang benar sesuai sunnah


3. Tangan kiri untuk mengusap separuh muka bagian kanan. Juga dimulai dari atas, kemudian digerakkan kebawah dan dalamnya ibu jari untuk kelopak mata.

4. Selesai mengusap muka, kedua belah tangan dibersihkan dari sisa debu, lalu tempelkan keatas debu dan agak ditekan, kemudian diangkat. Tangan kiri untuk mengusap tangan kanan, dimulai dari ujung jari, kira-kira separuh telapak tangan untuk mengusap tangan bagian luar sampai siku-siku, lalu tangan diputar untuk bagian dalam dan terus digerakkan kebawah sampai ibu jari bertemu dengan ibu jari yang lain.

5. Debu yang ditangan kanan untuk mengusap tangan kiri, juga dimulai dari ujung jari. Kira-kira separuh telapak tangan untuk mengusap bagian luar sampai siku-siku, dan separuh lagi untuk bagian dalam, dan harus digerakkan kebawah sampai ibu jari yang lain. Telapak tangan, baik kanan atau kiri perlu di sapu.

Keterangan
Perlu diketahui bahwa, mengusap dalam tayamum ini, baik mengusap muka atau kedua belah tangan, tidak harus merata sebagaimana menggunakan air dalam berwudhu atau mandi. Tetapi umpama tertinggal sedikit, asal tidak disengaja, telah dianggap sah dan tidak harus mengulangi usapan lagi.

Sunah tayamum

Sunah tayamum ada 3 hal, yaitu :
  1. Membaca bismillahirrahmanirrahiim
  2. Mendahulukan mengusap tangan kanan atas tangan kiri.
  3. Bersambung antara mengusap muka dengan mengusap kedua belah tangan tanpa berhenti.

Hal-hal yang menyebabkan batal tayamum

Yang menyebabkan batalnya tayamun ada 3 perkara, yaitu :
  1. Segala yang membatalkan wudhu
  2. Melihat air pada waktu sebelum shalat, kecuali bagi yang bertayamum karena sakit maka melihat air tidak membatalkan
  3. Murtad, keluar dari Islam.

Cukup sampai disini semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kalian semua. Terimakasih telah membaca artikel ini.
Jika ada pertanyaan silahkan bertanya lewat komentar atau contact us yang ada di blog ini.

Bangjalinaja
Bangjalinaja Merupakan manusia biasa yang ingin memberikan sebuah informasi yang bisa bermanfaat bagi semua orang...

Post a Comment for "Tata cara tayamum dan penjelasannya lengkap"